Selasa, 13 September 2016

Luhut Teruskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta



Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam proyek reklamasi di pantai Utara Jakarta. Setelah pertemuan tersebut, Luhut mengumumkan bahwa hasil pertemuan tersebut sepakat untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta.


"Kami sudah sampai pada kesimpulan sementara, tidak ada alasan untuk tidak meneruskan reklamasi di pantai utara Jakarta," kata Luhut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 13 September 2016.

Menurut Luhut, dalam pertemuan tadi ia telah mendengarkan seluruh aspek yang dijadikan pertimbangan keberlanjutan reklamasi pulau di Teluk Jakarta. Adapun aspek tersebut di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perusahaan Listrik Negara, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan aspek hukum.

"Jadi ada tujuh elemen tadi itu sudah memberikan masing-masing pandangannya, tinggal kami malam ini  dan besok kami akan buat press release yang lengkap terhadap alasan-alasan yang lengkap terhadap semua itu," kata Luhut.
Alasan yang dimaksud Luhut adalah terhadap alasan hukum, lingkungan hidup, alasan teknis mengenai listrik yang ada di Pulau G, dan keberlangsungan hidup nelayan. Luhut menyatakan dalam proyek reklamasi tersebut juga telah mempertimbangkan nasib 12 ribu nelayan di pesisir Jakarta.

"Ingat, berdasarkan perintah presiden nelayan menjadi prioritas. Jangan sampai ada membelokkan seolah-olah nelayan akan jadi korban," kata Luhut.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selain itu, beberapa perwakilan dari komite gabungan yang dibentuk oleh Menko Maritim Rizal Ramli sebelumnya juga tampak hadir.

Luhut sendiri pernah meninjau langsung reklamasi Pulau G dan mengatakan reklamasi Pulau G di pantai utara laut Jakarta berlanjut. Ia mengatakan dari hasil kajian tidak ada masalah dengan reklamasi di Pulau G. Padahal, pemerintah memutuskan menghentikan reklamasi Pulau G, yang dikembangkan PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro, secara permanen.

Kebijakan itu dilakukan saat Menteri Koordinator Kemaritiman masih dijabat Rizal Ramli. Adapun anggota Komite Gabungan di antaranya Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sementara itu, Luhut disebut tidak menghormati pendahulunya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah A.M. Fatwa mengatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak menghormati pendahulunya. Sebab, kata dia, mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan itu melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di teluk Jakarta.

"Luhut harus hormati pendahulunya!" kata Fatwa saat dihubungi Tempo, Sabtu, 10 September 2016. Menurut Fatwa, kebijakan Luhut sangat kontraproduktif dengan yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.

Rizal Ramli memutuskan proyek reklamasi Pulau G dihentikan pada 30 Juli lalu. Setelah dikaji, ditemukan ada pelanggaran berat yang dilakukan pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu. Rizal menyebutkan keberadaan Pulau G berbahaya terhadap lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang karena jaraknya yang sangat dekat, kurang dari 500 meter. Pulau G juga mengganggu jalur pelayaran nelayan dan lingkungan hidup.

Fatwa mengatakan jika Luhut melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, artinya dia tidak memikirkan kepentingan publik. Namun hanya memikirkan kepentingan pengembang. Sebab, adanya pulau-pulau di pesisir utara Jakarta berpotensi membuat warga Jakarta tak bisa melihat laut lepas. "Itu kan merusak lingkungan," katanya.

Pencabutan moratorium reklamasi Pulau G dilakukan setelah Luhut mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dengan proyek reklamasi di kantornya, kemarin. Menurut Luhut, perusahaan pengembang Pulau G bersama PLN akan melakukan rekayasa teknis agar PLTU Muara Karang tidak terganggu.

Luhut juga mengklaim nelayan-nelayan di Muara Angke tidak terganggu dengan adanya Pulau G. Menurut dia, Pulau G sudah memenuhi aspek perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, dilanjutkannya proyek reklamasi Pulau G ini dilakukan demi reputasi pemerintah di mata investor.

Fatwa mengatakan pemerintah seharusnya tak perlu tunduk pada taipan. Menurut dia, para pengembang sengaja memanfaatkan kekurangan anggaran dengan iming-iming banyak investor jika reklamasi dilanjutkan. "Ini sebenarnya pikiran sementara para pejabat yang sudah kongkalikong dengan taipan," ucapnya.

Sumber : TEMPO

Gamis Katun Dan Pakaian Anak Ummu Nuriel
Sedia Baju Anak Branded dan Gamis Katun Jepang Murah Berkualitas
Pin BB : 27e3c74e
WA :+6282242318804
FB : Gamis Katun Dan Pakaian Anak Ummu Nuriel


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan baik dan santun