Rabu, 17 Agustus 2016

Misteri Pemberhentian Eksekutif Menteri 20 hari Archandra Tahar

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyebut tindakan Archandra Tahar yang tidak melaporkan kepemilikan paspor Amerika Serikat sebagai sebuah pelanggaran terhadap aturan mendasar soal kewarganegaraan.
Karena itu pemberhentiannya dari jabatan Menteri ESDM dilihat sebagai kebijakan terbaik yang bisa diambil di tengah pro-kontra yang terjadi.
"Menjadi menteri itu kan bukan hak, tapi soal kepercayaan, kepercayaan dari Presiden, tapi Presiden itu kan mendapat kepercayaan dari masyarakat, sehingga menurut saya, paling tidak problematik jika terpaksa diberhentikan, karena kan akan menghilangkan kontroversi."
"Kalau tidak diberhentikan, ini akan jadi beban bagi pemerintahan Jokowi, dan bisa jadi semua permasalahan menterinya dipermasalahkan orang," tambah Refly.
Refly juga menilai bahwa tindakan Archandra yang 'tidak menjelaskan situasinya' sebagai perilaku yang tidak etis sehingga 'dari sisi moral' standing-nya, patut dipertanyakan.

Pemberhentian Archandra

Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar setelah kontroversi terhadap status kewarganegaraannya mencuat.
Pemberhentian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam konferensi pers singkat yang berlangsung Senin (15/8) malam di Istana Negara.
“Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait status warga negara Menteri ESDM Archandra Tahar, dan setelah memperoleberbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM,” kata Pratikno.
Presiden Joko Widodo kemudian menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Pandjaitan, sebagai pejabat sementara Menteri ESDM sampai diangkat Menteri ESDM yang definitif.
“Efektif diberhentikan mulai besok pagi, karena ditetapkan malam ini, saya kira semuanya sudah jelas,” kata Pratikno.

Insert : Gamis Katun Jepang Murah Berkualitas Berbagai Model dan Warna
Pin BB : 27e3c74e
WA :+6282242318804

Punya dua paspor

Kasus dugaan dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar terjadi sejak akhir pekan lalu di kalangan wartawan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan Archandra Tahar memang memiliki paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia, tetapi masih merupakan Warga Negara Indonesia.
“Memang beliau memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/08).
Sebelumnya, pada Minggu (14/08), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan Menteri ESDM Archandra Tahar merupakan pemegang paspor Indonesia.
Meski demikian, Pratikno tidak menjawab rinci ketika ditanya apakah Archandra merupakan warga AS atau pernah menjalani proses menjadi warga AS.
Begitu pula dengan Archandra, yang tidak secara gamblang mengakui dirinya memiliki paspor AS atau tidak.
"Proses-proses yang di sana, yang berkaitan dengan pertanyaan teman-teman, itu sudah saya kembalikan semua,” kata Archandra.
Menurut aturan, apabila seseorang telah kehilangan status WNI, dia tidak bisa begitu saja menjadi WNI lagi, melainkan harus mengajukan permohonan kembali.
Dan permohonan itu membutuhkan syarat tinggal di Indonesia selama lima tahun tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Dikutip : bbc.com

Sementara dikutip dari : pojoksatu.id
Presiden Jokowi resmi telah memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM.
Hanya saja Jokowi masih menyimpan alasannya memberhentikan Arcandra Tahar karena melanggar undang-undang kewarganegaraan ataukah karena desakan publik agar tidak gaduh.
Namun diketahui Archandra Tahar sempat menemui Presiden Jokowi untuk membahas isu warga negara yang berkembang di publik tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi membenarkan adanya pertemuan tersebut pada sore hari tadi sebelum pengumuman digelar.
“Sempat bertemu,” kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.
Tapi Johan Budi tidak bisa memastikan apakah keputusan Jokowi memberhentikan sudah disampaikan langsung kepada Archandra sebelum konferensi pers atau tidak.
Kabar lain yang beredar juga bahwa Archandra sempat mengajukan diri untuk mundur pada pekan lalu ketika isu kewarganegaraan ganda ini ramai diperbincangkan publik.
“Saya nggak tahu,” kata Johan Budi.
Benarkah Presiden Jokowi berupaya menutupi isu yang dinilai publik lalai dalam mengangkat pejabat negara dan melindungi Archandra dari pelanggaran undang-undang?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar dengan baik dan santun